570 Warga Tolak Sewa Tanah PT KAI

Photo Author
- Rabu, 11 April 2018 | 15:20 WIB

WONOGIRI, KRJOGJA.com - Sekitar 570 KK penyewa tanah  PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Wonogiri mengeluhkan membengkaknya tarif sewa tanah KAI. Dikeluhkan lantaran sejak 2007 lalu kenaikan  tarif sewa tanah di sepanjang jalur rel KA naik antara 8-10 kali lipat.

Diungkapkan Saman, Ketua Asosiasi Masyarakat Seputar Rel Wonogiri (AMSRI) Wonogiri, Rabu (11/4/2018), dirinya kaget setelah menerima surat soal tarif sewa yang harus dibayar dari PT KAI. Pasalnya, melambung terlalu tinggi, dari semula hanya Rp 100 ribu pertahun, menjadi Rp 1,2 juta setahunnya, untuk lahan seluas 200 meter persegi. "Yang bikin resah warga, kenaikan itu tanpa mekanisme pemberitahuan dari pihak PT KAI terlebih dahulu," ujar Saman.

Diakui, warga tahu-tahu diberi surat kalau sewa yang harus saya bayar selama sepuluh tahun sejak 2007 sampai sekarang mencapai Rp 24 juta. "Ini di luar kewajaran, kalau naik 2 kali lipat masih bisa diterima, lha ini masak 8 sampai 10 kali lipat," katanya sedih.

Kekagetan ratusan anggota AMSRI tak berhenti sampai disitu saja. Besaran sewa harus dibayar dalam 15 hari. Jika tidak dibayar, akan turun surat peringatan dan berujung pada pemutusan kontrak sewa. Dia mengharap, sebelum dilakukan kenaikan tarif, semestinya diberitahukan dulu kepada warga.

Salah seorang penyewa, Suyono menerangkan, penyewa tidak nakal dengan enggan membayar, terbukti pembayaran sewa sebelum tahun 2007 selalu berjalan lancar. "Entah mengapa PT KAI tak lagi menarik iuran sewa sejak 2008, warga tak juga diberi informasi apapun," papar pensiunan guru warga Kaloran Giritirto.(Dsh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X