SOLO, KRJOGJA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berkomitmen memperbaiki jalur khusus bagi sepeda yang sebagian dalam kondisi rusak, sebagian lagi belum berfungsi secara maksimal, menyusul desakan kalangan komunitas pesepeda. Bahkan, berbagai kelompok komunitas pesepeda, telah mendeklarasikan diri Solo nyaman untuk bersepeda, kendati hingga kini infrastruktur pendukung realtif belum memadai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Hari Prihatno, menjawab wartawan, di Balaikota, Senin mengungkapkan, keberadaan komunitas pesepeda dalam beberapa tahun terakhir memang berkembang cukup pesat, baik berlatar belakang hobi, olahraga, maupun alat transportasi. Peran mereka cukup penting dalam gerakan bersepeda, dalam kaitan mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang didominasi kendaraan bermotor, selain pula menekan polusi udara akibat gas buang.
Hanya saja, hari mengakui, infrastruktur bagi pesepeda sejauh ini kurang memadai. Sebagian jalur lambat yang dialokasikan bagi sepeda, dalam kondisi rusak, seperti di Jalan Adi Sucipto, Jalan Sutami, Jalan Rajiman dan sebagainya. Sedangkan jalur lambat di sejumlah ruas jalan lain, seperti jalan lamet Riyadi, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan MT Haryono, dan lain-lain, walaupun secara fisik cukup memadai, namun secara fungsional sering diserobot pengendara sepeda motor.
Perbaikan jalur pesepeda, tambah Hari, telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), sebagai pemangku kepentingan infrastruktur jalan, serta mengusulkan bantuan pembiayaan ke pemerintah pusat. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban fungsi jalur lambat di sejumlah ruas jalan yang dinilai cukup memadai. "Nanti ditata ulang, kendaraan bermotor tidak diperbolehkan memasuki area jalur lambat yang memang dialokasikan bagi kendaraan tak bermotor," jelasnya.
Terkait dengan deklarasi Solo nyaman untuk bersepeda yang dimotori sejumlah komunitas pesepeda, Hari mengapresiasi positif, bahkan menempatkannya sebagai cambuk bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperbaiki infrastruktur memadai. Hanya saja, sejauh ini dia belum berani mematok target, penyediaan infrastruktur bagi pesepeda tersebut dapat dirampungkan. Minimal, jalur lambat yang secara fisik cukup baik, dapat difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga kalangan pesepeda merasa aman dan nyaman karena tidak harus berrebut akses dengan pengendara sepeda motor.
Selain persoalan dana, menurutnya, perbaikan jalur lambat juga terkendala sistem perbaikan infrastrutktur jalan. Artinya, perbaikan jalan raya, selama ini tak dilakukan dalam satu paket dengan perbaikan jalur lambat, sehingga terjadi ketimpangan. Badan jalan raya yang dialokasikan bagi kendaraan bermotor selalu mulus, sedangkan kondisi jalur lambat, nyaris tak tersentuh perbaikan, kendati dalam kondisi rusak parah.(Hut)