Tak Hanya Retorika, Butuh Regulasi Aplikatif Atasi Persoalan Sosial

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2018 | 16:30 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Dibutuhkan regulasi aplikatif dalam mengatasi problem sosial yang terus berkembang. Aparatur pelayanan publik mengakui sulit menerapkan regulasi dalam kasus sosial khusus.

“Secara normatif, bantuan pemerintah harus spesifik. Beberapa kali menemukan korban kecelakaan tanpa identitas. Apakah kita menutup mata sebagai sesama manusia? Maka dari itu, kami memohon hal ini di bahas di tingkat pusat. Diharapkan muncul regulasi aplikatif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Cucuk Heru Kusumo di forum serap aspirasi DPR RI Komisi VIII di rumah dinas bupati, Rabu (21/2/2018).

Selain korban kecelakaan tanpa identitas, pihaknya mendapati pasien warga miskin bermasalah administrasi kependudukan. Saat pasien itu membutuhkan penanganan segera, jaminan sosial sulit mengkaver pembiayaan. Padahal pasien mustahil mengurus administrasi kependudukannya saat sedang berkondisi fisik lemah.

“Kami mencoba memotivasi teman-teman UPT agar menyelesaikan masalah itu sejak di hulu. Jangan sampai masalah sama muncul lagi di hilir. Buat pemetaan kalangan berkemampuan terbatas. Hal-hal semacam itu dikomunikasikan ke Pemprov juga,” katanya.

Ia meminta regulasi aplikatif di bidang kesehatan dan sosial perlu memperhatikan keyakinan dan kepercayaan. Regulasi terkadang sulit diterapkan di daerah atau komunitas tertentu, sehingga perangkat pemerintah sering bersitegang dengan masyarakat saat menanganinya.  

Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Agus Heri Bindarto mengatakan pentingnya data base terpadu di Kementrian Sosial mengkaver seluruh kalangan rentan. Ia tak memungkiri adanya bantuan pemeritah tak sampai ke warga yang butuh uluran tangan. Ini karena mereka tak masuk data base.

“Data base terpadu dibutuhkan untuk menyalurkan bantuan pusat dan daerah. Misalnya rastra dan PKH pada tahun ini serta bantuan pertanian dan energi pada tahun depan,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR Endang Maria Astuti mengatakan bakal menyampaikan usulan pemerintah daerah di dapilnya, termasuk di Karanganyar. Wanita berjilbab ini memandang perlunya parameter kemiskinan diubah dan diperbarui.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X