Tarif Berobat di Wonogiri Naik

Photo Author
- Selasa, 13 Februari 2018 | 13:26 WIB

WONOGIRI, KRJOGJA.com - Retribusi di lingkungan kesehatan Kabupaten Wonogiri diam-diam ternyata juga mengalami kenaikan menyusul melonjaknya retribusi uji kendaraan bermotor (Ranmor) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri. 

Kenaikan biaya berobat di Puskesmas maupun rumah sakit (RS) Kabupaten Wonogiri yang tertuang dalam Perbup Nomor 1/2018 itu dikeluhkan sejumlah warga di tengah suasana sulit yang dialami mereka saat ini. 

Tarif pendaftaran berobat di Puskesmas atau medik dasar naik dari Rp 5 ribu menjadi Rp 8 ribu.  Kenaikan yang cukup menyolok, terjadi pada pelayanan konsultasi kesehatan. Contohnya, retribusi konsultasi medis spesialis naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 20 ribu per 1 Februari (atau naik 100 persen). Tarif periksa operculectomysemula Rp 17.250 naik hingga Rp 40 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri dr Adhidarma MKes membenarkan adanya kenaikan tarif di sektor kesehatan daerahnya.  "Kenaikan tersebut sudah kita kaji sebelumnya dan dinilai masih dalam batas toleransi karena tarif di luar daerah malah jauh lebih tinggi ketimbang Wonogiri," kata dia sembari menambah Perbup 1/2018 itu sebagai pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.-(Dsh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X