KPUD Wonogiri Uji Publik Alokasi Kursi Dewan

Photo Author
- Kamis, 8 Februari 2018 | 20:15 WIB

WONOGIRI, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wonogiri, Kamis (08/02/2018), menggelar uji publik terkait penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Wonogiri pileg 2019. Selain melibatkan ketua 13 parpol yang ada di daerah tersebut uji publik juga melibatkan kalangan LSM, ormas serta awak media setempat.

Dikemukakan Ketua KPUD Mat Nawir SAg, karena jumlah penduduk Wonogiri 1 juta jiwa lebih maka kursi DPRD kabupaten menyusul Pileg 2019 nanti naik dari 45 kursi menjadi 50. "Sedangkan pemetaan kami untuk Dapil tetap sama seperti Pileg 2014 yakni di Wonogiri ada lima Dapil," papar Mat Nawir.

Ke lima Dapil itu masing-masing Dapil l meliputi Kecamatan Wonogiri, Selogiri, Wuryantoro, Eromoko dan Manyaran ada 11 kursi. Dapil ll (Ngadirojo, Sidoharjo, Girimarto, Nguntoronadi, Jatipurno) ada 10 kursi, Dapil lll (Slogohimo, Purwantoro, Kismantoro, Puhpelem dan Bulukerto) ada 10 kursi. Dapil IV meliputi Jatisrono, Jatiroto, Karangtengah, Tirtomoyo dan Batuwarno (9 kursi), sedangkan Dapil V meliputi Pracimantoro, Giriwoyo, Giritontro, Paranggupito dan Baturetno dengan jumlah kursi 10.

Dengan uji publik ini, kata dia, kami ingin mendengar jika ada usulan atau masukan dari  masyarakat maupun parpol akan kami plenokan dengan anggota sebelum akhirnya ditetapkan sebagai keputusan KPUD.  "Kami banyak terimakasih dan puas ternyata konsep tentang alokasi kursi dewan dan penataan Dapil Pileg 2019 bisa diterima semua fihak, nyatanya tidak yang komplain pada uji publik," tandas Ketua KPUD Wonogiri. (Dsh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X