SOLO, KRJOGJA.com - Kantongi bukti pelanggaran, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo memperingatkan kru maupun operator feeder Batik Solo Trans (BST) untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. Bahkan pihaknya mewacanakan kemungkinan menarik armada feeder BST, serta mengalihkannya kepada pengemudi lain, jika pelanggaran tetap terjadi.
Menjawab wartawan, di kantornya, Selasa (6/2/2018), terkait pengoperasian 30 armada baru Feeder BST, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan, sejauh ini evaluasi masih dimatangkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Sedangkan pelanggaran yang sering dilakukan, diantaranya mematikan air conditioner (AC), pengemudi merokok saat menjalankan kendaraan, serta melayani carter ke luar kota saat jam operasional.
Padahal, saat penyerahan armada feeder BST yang dibiayai pemerintah, kru dan operator telah menandatangani perjanjian untuk mematuhi SOP, antara lain larangan merokok, berpakaian sopan, pintu selalu tertutup serta mengoperasikan AC, tidak melebihi kapasitas kursi, dilarang ngetem, serta mentaati jam operasional dari pukul 06.00 hingga pukul 17.00. Namun dalam praktik, sering dijumpai kru feeder melanggar SOP dengan berbagai alasan.
Pengoperasian feeder BST yang merupakan peremajaan armada angkutan kota disertai penataan ulang rute operasional, jelasnya, diarahkan sebagai upaya perbaikan pelayanan masyarakat atas kebutuhan transportasi umum perkotaan. Kelengkapan fasilitas pendingin udara pada kendaraan misalnya, ataupun larangan ngetem, tidak melebihi kapasitas kursi, bermaksud memberi kenyamanan kepada penumpang, namun justru tidak dipatuhi sebagaimana mestinya.
Tunggu saja sampai hasil final evaluasi dalam beberapa pekan ke depan, ujar pria yang akrab disapa Rudy itu, jika kalangan kru dan operator feeder BST tidak bisa merubah perilaku, akan diambil langkah tegas, dengan menarik armada bantuan pemerintah tersebut. "Nanti kita alihkan kepada pengemudi lain di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot), dan diberikan upah sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK)," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dians Perhubungan (Dishub), Hari Prihatno, terpisah mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengoperasikan 71 armada feeder sebagai pengumpan Batik Solo Trans (BST), masing-masing melayani koridor 8, koridor 9, koruidor 11, dan koridor 13. Jadwal operasional kedua fasilitas transportasi publik tersebut, telah ditata dengan perhitungan cermat, sehingga jeda waktu (headway) antara armada satu dengan yang lain, berkisar 4 menit hingga 8 menit. Jika kemudian salah satu kru melanggar jam operasional, dipastikan berpengaruh pada headway, sehingga calon penumpang harus menunggu kedatangan armada lebih lama lagi.(Hut)