WONOGIRI, KRJOGJA.com - Dalam upaya mewujudkan Kota Wonogiri yang cantik dan bersih, anggota Satpol PP Wonogiri 'perang' terhadap ratusan papan reklame (bando dan baliho) ilegal. Dari 481 reklame ada sekitar 182 papan reklame yang diturunkan tim Satpol PP lantaran tidak berizin dan melanggar aturan zona lokasi pemasangan yang diperbolehkan Pemkab Wonogiri.
Diungkapkan Kepala Satpol-PP Wonogiri Waluyo, Senin (05/02/2018) siang, penertiban papan reklame untuk tahap l ini dilakukan mulai jalan Nambangan Selogiri hingga Jalan Diponegoro Wonogiri sebagai upaya mempercantik wajah kota. Jajarannya mendapat surat perintah dari Bupati untuk membersihkan papan reklame di ruas jalan protokol Wonogiri itu.
Menyusul surat perintah bupati, Kasatpol PP ditindaklanjuti dengan sosialisasi terhadap semua vendor reklame. "Mereka mendukung program bupati buktinya tidak sedikit vendor yang menurunkan baliho mereka sendiri," katanya. (Dsh)