Pemkab Perangi Papan Reklame Ilegal

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2018 | 14:28 WIB

WONOGIRI, KRJOGJA.com - Dalam upaya mewujudkan Kota Wonogiri yang cantik dan bersih,  anggota Satpol PP Wonogiri 'perang' terhadap ratusan papan reklame (bando dan baliho) ilegal. Dari 481 reklame ada sekitar 182  papan reklame yang diturunkan tim Satpol PP lantaran tidak berizin dan melanggar aturan zona lokasi pemasangan yang diperbolehkan Pemkab Wonogiri.

Diungkapkan Kepala Satpol-PP Wonogiri Waluyo, Senin (05/02/2018) siang, penertiban papan reklame untuk tahap l ini dilakukan mulai jalan Nambangan Selogiri hingga Jalan Diponegoro Wonogiri  sebagai upaya mempercantik wajah kota. Jajarannya mendapat surat perintah dari  Bupati  untuk membersihkan papan reklame di ruas jalan protokol  Wonogiri itu.

Menyusul surat perintah bupati, Kasatpol PP ditindaklanjuti dengan sosialisasi terhadap semua vendor reklame. "Mereka mendukung program bupati buktinya tidak sedikit vendor yang menurunkan baliho mereka sendiri," katanya. (Dsh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X