Natal dan Tahun Baru Dilarang Pesta Kembang Api

Photo Author
- Kamis, 21 Desember 2017 | 16:26 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Perayaan Natal dan pergantian Tahun baru 2018 di Solo dilarang untuk menyalakan kembang api dan membunyikan petasan. Pesta kembang api akan diganti dengan pemukulan gong  juga bunyi gamelan untuk menandai pergantian malam tahun baru.

Hal itu ditegaskan oleh Walikota Solo  F.X. Hadi Rudyatmo, saat menjadi Inspektur Upacara  memimpin Apel Siap Operasi Lilin Candi 2017 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018, di parkiran Stadion Manahan Solo, Kamis (21/12/2017).

Menurut Rudy, panggilan akrab Walikota Solo masyarakat jangan melakukan pesta kembang api dalam penyambut Natal dan Tahun Baru 2018. Hal ini demi tercipta suasana kondusif. Bahkan, sudah menyebarkan surat edaran tentang larangan masyarakat pesta kembang api dan membunyikan petasan. 

"Sebagai ganti petasan dan kembang api masyarakat dapat merayakan dengan musik tradisional Jawa seperti gamelan yang justru  menunjukan penghargaan  dan penghormatan terhadap budaya  adi luhung peninggalan leluhur,"papar Walikota Solo Rudy.

Setelah digelarnya apel kesiap siagaan pengamanan Natal dan tahun baru di Solo, Walikota Solo Rudy  didampingi Kapolresta Solo  AKBP Ribut Hari Wibowo, Komandan Kodim (Dandim) 0735 / Solo  Letkol Inf Ali Akhwan melakukan pemeriksaan alat kendaraan personel. (Hwa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X