SOLO, KRJOGJA.com - Perayaan Natal dan pergantian Tahun baru 2018 di Solo dilarang untuk menyalakan kembang api dan membunyikan petasan. Pesta kembang api akan diganti dengan pemukulan gong juga bunyi gamelan untuk menandai pergantian malam tahun baru.
Hal itu ditegaskan oleh Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, saat menjadi Inspektur Upacara memimpin Apel Siap Operasi Lilin Candi 2017 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018, di parkiran Stadion Manahan Solo, Kamis (21/12/2017).
Menurut Rudy, panggilan akrab Walikota Solo masyarakat jangan melakukan pesta kembang api dalam penyambut Natal dan Tahun Baru 2018. Hal ini demi tercipta suasana kondusif. Bahkan, sudah menyebarkan surat edaran tentang larangan masyarakat pesta kembang api dan membunyikan petasan.Â
"Sebagai ganti petasan dan kembang api masyarakat dapat merayakan dengan musik tradisional Jawa seperti gamelan yang justru menunjukan penghargaan dan penghormatan terhadap budaya adi luhung peninggalan leluhur,"papar Walikota Solo Rudy.
Setelah digelarnya apel kesiap siagaan pengamanan Natal dan tahun baru di Solo, Walikota Solo Rudy didampingi Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, Komandan Kodim (Dandim) 0735 / Solo Letkol Inf Ali Akhwan melakukan pemeriksaan alat kendaraan personel. (Hwa)