DPU Dianggap Kerepotan Tangani Proyek

Photo Author
- Selasa, 5 Desember 2017 | 15:40 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Jengah dengan lambannya pengelolaan proyek fisik, Pemkab Karanganyar berencana memangkas tugas tim teknis. Satu diantaranya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memesan desain proyek ke konsultan.

“Kerja staf dan pejabat DPUPR terlalu banyak. Mulai dari desain gambar proyek sampai ke teknis lapangan. Seharusnya mereka konsentrasi ke konstruksi saja. Ini yang menyebabkan semuanya jadi lamban,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Karanganyar, Samsi kepada KRJOGJA.com di ruangannya, Selasa (5/12/2017).

Bagian kerja yang membuat lamban seperti pembuatan gambar atau desain konstruksi, lanjutnya, seharusnya dipesankan saja ke konsultan. Kemudian memprioritaskan persiapan proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Pada proyek bersumber DAK, dana dari pemerintah pusat itu bakal hangus apabila program kerjanya belum juga berjalan hingga triwulan ketiga.

“Seluruh bidang teknis di DPUPR akan dikumpulkan. Mekanisme anyar ini akan diterapkan sekarang. Jangan lagi ada proyek bermasalah. Kuncinya pada persiapan lebih awal. Minimal gambar fisik sebuah proyek dibuat konsultan. Itu sudah banyak mengurangi beban kerja OPD. Lalu, seluruh proyek bersumber DAK digarap duluan,” katanya.

Proyek fisik yang sedianya bersumber DAK, terpaksa dibiayai APBD apabila belum dikerjakan sampai memasuki pertengahan tahun. Ia melanjutkan, pembahasan RAPBD 2018 telah masuk penetapan KUA-PPAS. Pada tahap ini, pengguna anggaran sebenarnya sudah dapat melelangkan proyek dengan modal desain gambar dan perhitungan ongkos.

“Jika semua gambar rampung di Desember, maka pelaksanaan pada Januari dan pelaksanaan mulai Februari. Penjadwalan secara tepat tentu tidak akan membuat proyek molor bahkan sampai gagal terealisasi,” katanya.

Setahu dirinya, beberapa proyek bersumber APBD 2017 gagal terealisasi. Diantaranya pengecatan marka hijau dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU). Selain itu juga pembangunan jalan dan jembatan di ruas jalan lereng Lawu, serta pasar tradisional.

“Belum tahu mana lagi proyek yang molor. Yang pasti, tanggal terakhir pencairan anggaran 20 Desember 2017. Apakah rekanan mau ambil risiko dipenalti dengan denda jika melampaui tanggal itu? Satu-satunya jalan dengan menambah pekerja dan dikerjakan lembur,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X