Pemkab Ajukan Pengajuan Pasokan Elpiji Melon

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2017 | 13:50 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pemkab Karanganyar mengajukan jatah fakultatif elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke PT Pertamina sebanyak 31 ribu tabung pada Desember 2017. Jatah ini untuk menyuplai kebutuhan ekstra di momentum Natal dan tahun baru.

“Suratnya pengajuan sudah dibuat, tinggal dikirim ke Pertamina. Jatah fakultatif ini satu kali pasokan harian atau sekitar 31 ribu tabung,” kata Kasubbag Pengembangan Ekonomi Bagian Perekonomian Setda Pemkab Karanganyar, Nur Rochmah Triastuti kepada wartawan, Senin (04/12/2017).

Saat penyalurannya nanti, Pemkab meminta Hiswana Migas memilih jadwal tepat pendistribusian ke pangkalan. Misalnya pada sehari sebelum Natal dan tahun baru. Biasanya pendistribusian sering terlambat pada hari libur nasional. Terkait jumlah pasokan fakultatif yang diusulkan, Nur mengatakannya cukup.

“Itu sesuai perhitungan Hiswana Migas juga. 31 ribu tabung jatah fakultatif itu didistribusi ke pangkalan di Karanganyar. Masing-masing pangkalan menerimanya berlainan,” katanya.

Pengajuan ke Pertamina tak hanya jatah fakultatif bulan Desember, namun juga rencana distribusi reguler tahun 2018. Berdasarkan perhitungan konsumsi akibat geliat UMKM dan rumah tangga, Pemkab Karanganyar meminta pasokan reguler 2018 naik 15 persen dari tahun 2017 atau sekitar 35 ribu tabung perhari.

“Jatah harian sekarang 31 ribu tabung. Jika disetujui kenaikannya 15 persen, maka diperkirakan 35 rib tabung per hari di tahun 2018. Sifatnya masih usulan,” katanya.

Nur mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan subsidi elpiji. Perilaku panic buying dan membeli lebih dari kebutuhan seringkali memicu kelangkaan barang.

Kepala Bagian Perekonomian, Budi Supriyono kembali mengimbau kalangan warga berpenghasilan lumayan supaya membeli elpiji nonsubsidi. Saat ini, sebagian pengecer sudah menyediakan tabung elpiji ukuran 5,5 kilogram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X