Segorogunung Desa Antimiras

Photo Author
- Senin, 27 November 2017 | 15:12 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJ.com - Deklarasi antimiras Desa Segorogunung, Ngargoyoso menjadi pelecut semangat penduduk lereng Lawu itu dalam upaya menumpas penyakit masyarakat (pekat). Pengawasannya melekat di tiap interaksi formal maupun nonformal. 

Deklarasi tersebut diisi ikar tokoh masyarakat, Polri, TNI, pemerintah dan seluruh elemen pemuda di Desa Segorogunung. Disaksikan Bupati Juliyatmono, Kapolres AKBP Henik Maryanto serta pejabat lainnya, para pembaca ikrar berkomitmen berhenti mengonsumsi miras dan stop memproduksinya. 

"Dengan adanya kampung antimiras ini kita tobat!" kata Sunarso, seorang tokoh masyarakat Desa Segorogunung saat berdeklarasi di lapangan desa, Senin (27/11).

Aksi berani stop kebiasaan menenggak miras penduduk lereng Lawu ini diapresiasi Polres dan Pemkab Karanganyar. Desa Segorogunung diharapkan menular ke desa-desa lainnya. 

Kasatbinmas Polres Karanganyar AKP Suwarsi meminta komitmen antimiras warga Dusun Ngledok, Menersawit, Dukuh dan Segorogunung. Suwarsi merupakan warga asli Segorogunung, sehingga tahu persis karakteristik masyarakat setempat. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X