KARANGANYAR, KRJOGJ.com - Deklarasi antimiras Desa Segorogunung, Ngargoyoso menjadi pelecut semangat penduduk lereng Lawu itu dalam upaya menumpas penyakit masyarakat (pekat). Pengawasannya melekat di tiap interaksi formal maupun nonformal.Â
Deklarasi tersebut diisi ikar tokoh masyarakat, Polri, TNI, pemerintah dan seluruh elemen pemuda di Desa Segorogunung. Disaksikan Bupati Juliyatmono, Kapolres AKBP Henik Maryanto serta pejabat lainnya, para pembaca ikrar berkomitmen berhenti mengonsumsi miras dan stop memproduksinya.Â
"Dengan adanya kampung antimiras ini kita tobat!" kata Sunarso, seorang tokoh masyarakat Desa Segorogunung saat berdeklarasi di lapangan desa, Senin (27/11).
Aksi berani stop kebiasaan menenggak miras penduduk lereng Lawu ini diapresiasi Polres dan Pemkab Karanganyar. Desa Segorogunung diharapkan menular ke desa-desa lainnya.Â
Kasatbinmas Polres Karanganyar AKP Suwarsi meminta komitmen antimiras warga Dusun Ngledok, Menersawit, Dukuh dan Segorogunung. Suwarsi merupakan warga asli Segorogunung, sehingga tahu persis karakteristik masyarakat setempat. (Lim)