Penerimaan Syarat Dukungan Calon Independen Sepi

Photo Author
- Minggu, 26 November 2017 | 12:53 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Belum satu pun syarat dukungan bakal calon bupati-wakil bupati Karanganyar dari jalur independen diterima KPU Karanganyar di hari pertama pembukaan layanan itu. 

Sejauh ini, hanya satu bakal calon mendapatkan identitas pengguna sistem informasi pencalonan (Silon). 

"Dibuka kemarin (Sabtu,25/11) mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Tapi belum ada yang menyerahkan. Penerimaan ini berlangsung sampai 28 November sampai pukul 16.00 WIB dan esok harinya tanggal 29 sampai pukul 24.00 WIB," kata Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis Muhammad Maksum, Minggu (26/11/2017).

 

Menurut Maksum penyerahan syarat dukungan itu merupakan bukti keseriusan bakal calon bupati-wakil bupati Karanganyar dari jalur perseorangan untuk maju di Pilkada 2018.  Calon independen harus menyerahkan syarat dukungan sejumlah 51.648 orang pendukung, dengan bukti pernyataan dukungan secara kolektif maupun perseorangan, dilampiri fotokopi e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). 

Selain itu, kata Maksum rekapitulasi jumlah seluruh dukungan dengan satuan desa/kelurahan. Pada mekanisme terbaru, data-data harus diunggah ke sipol. 

"Sampai sekarang belum ada data yang diunggah maupun hard copy diserahkan ke desk KPU di gedung PKPRI Cangakan,” katanya. 

Penting diketahui, mencuat dua nama bakal calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan, yakni  Sudarto-Rusmadi asal Mojogedang dan Kiswandi Agus asal Jaten. Namun, hanya pasangan Sudarto-Agus yang relatif aktif berkomunikasi ke KPU. (Lim) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X