Rapat Paripurna RPJMD Salatiga Bastal Digelar

Photo Author
- Jumat, 17 November 2017 | 14:32 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Rapat paripurna tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga gagal dilakukan, Jumat (17/11/2017). Rapat tidak bisa dilaksanakan lantaran tidak memenuhi kuorum, 2/3 dari jumlah anggota dewan.

“Kalau dipaksakan rapat paripurna yang tidak memenuhi kuorum 2/3 anggota dewan yang hadir maka keputusan tidak sah dan melanggar,” ujar beberapa anggota DPRD Salatiga kepada KRJOGJA.com.

Rapat paripurna yang membahas keputusan RPJMD Kota Salatiga itu sejak pukul 09.00 sudah siap dilaksanakan, namun anggota DPRD yang hadir kurang dari 17 orang. Pimpinan sidang paripurna Ketua DPRD Salatiga, Teddy Sulistyo akhirnya menunda (skors) sidang satu jam pertama menunggu anggota dewan yang belum hadir.

Namun sampai habis waktu satu jam berjalan dibuka kembali, dan ternyata justru jumlah anggota dewan tidak terpenuhi kuorum lagi. Para pejabat Pemkot Salatiga termasuk Walikota Salatiga Yuliyanto dan Wakil Walikota Muh Haris serta anggota Forkompimda Salatiga kembali ke kantornya masing-masing.

“Rapat paripurna terpaksa kami tunda sampai tiga hari ke depan. Karena banyak anggota dewan yang tidak hadir. Sehingga tidak memenuhi kuorum sesuai dengan tata tertib (tatib) sidang,” tandas Teddy Sulistyo.

Teddy Suslityo menegaskan, dirinya selaku pimpinan sidang hanya membuka dan memimpin jalannya sudang. “Kenyataannya anggota dewan yang hadir tidak sampai 2/3, kami tidak bisa berbuat apa-apa, itu hak mereka,” tandas Teddy. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X