SOLO (KRjogja.com) - Menyusul renovasi Stasiun Kereta Api (KA) Purwosari, sebagian lantai pada titik-titik tertentu akan dilapisi kaca, sebagai upaya pelestarian heritage, kendati bangunan tua tersebut hingga kini belum memperoleh penetapan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Pelapisan kaca pada sebagian lantai lama bermotif kotak-kotak kecil, sebagai pilihan terbaik dalam kaitan tuntutan aspek kenyamanan dan pelestarian heritage.
Menjawab wartawan, di Stasiun KA Purwosari, Rabu (15/11), Ida Hidayati, Deputi Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) VI, menjelaskan, model pelestarian heritage dengan melapisi sebagian lantai dengan kaca, juga diterapkan pada Stasiun KA Manggarai, Jakarta yang telah ditetapkan menjadi BCB. Penggantian lantai lama dengan keramik dalam proses renovasi Stasiun KA Purwosari, memang tak bisa dihindari untuk memberi kenyamanan pada penumpang.
Proses penggantian menjadi persoalan ketika lantai lama merupakan bagian dari heritage yang harus dipertahankan, sehingga diperlukan pola dengan prinsip, di satu sisi aspek pembangunan yang mengarah pada kenyamanan terpenuhi, dan di sisi lain pelestarian juga tak terabaikan. Setidaknya, sisa-sisa lantai lama yang terlapisi kaca, dapat dijadikan penanda, sehingga keaslian heritage masih terlacak, walaupun penetapan Stasiun KA Purwosari sebagai BCB sejauh ini belum jelas. "Berbeda dengan Stasiun KA Manggarai ataupun Stasiun KA Jebres, yang memang telah ditetapkan sebagai BCB," ujarnya.
Menanggapi penggantian lantai Stasiun KA Purwosari dengan bahan keramik, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyebutkan sebagai kewenangan penuh PT KAI. Kendati begitu, penggantian tersebut, mestinya dikonsultasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), seperti halnya saat penggantian sirap pada rumah dinas walikota Loji Gandrung, ataupun revitalisasi bunker Balaikota.
Sejauh ini, prias yang akrab disapa Rudy itu, belum mengetahui secara persis proses penggantian lantai Stasiun KA Purwosari, karena memang berada di luar kewenangannya. Dia meyakini pihak PT KAI telah mempertimbangkan berbagai aspek, terlebih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memiliki lembaga khusus yang menangani heritage. Beberapa aset milik PT KA di Solo, saat ini sudah ditetapkan sebagai BCB, diantaranya Stasiun KA Jebres, serta pos jaga pengatur palang pintu KA di kawasan Pasar Nongko yang hingga kini tetap dipertahankan keasliannya. (Hut)