Awasi Pemilu Butuh Partisipasi Masyarakat

Photo Author
- Kamis, 2 November 2017 | 15:07 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar menjamin seluruh laporan dugaan kecurangan pada penyelenggaraan pesta demokrasi itu ditindaklanjuti sampai tuntas. Panwaslu kabupaten memiliki kewenangan menyidang dan memvonis pelanggaran bersifat administratif. 

"Publik diajak ikut aktif di ranah pengawasan pemilu. Dulunya, hasil pengawasan Panwas, entah itu pelanggaran administratif seperti apa, hanya dilaporkan ke KPUD. Kita tidak tahu itu mandek atau dilanjutkan. Sekarang, Panwas memiliki kewenangan mahkota. Rekomendasi atas hasil pengawasan wajib dijalankan karena bersifat final dan mengikat,” kata Ketua Panwaskab Karanganyar, Kustawa Esye kepada wartawan di sela Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif di Jawa Dwipa Karangpandan, Kamis (02/11/2017).

Kustawa menjelaskan mempersiapkan Pemilukada serentak di 2018 dan pemilu legislatif 2019, Pemkab Karanganyar meminjampakaikan gedungnya di bekas kantor dinas perdagangan untuk kantor panwas. Karena itu, sengaja menyiapkan ruangan khusus sidang penyelesaian perkara. 

Kepala Kesbangpol, Agus Cipto Waluyo mendorong para simpul masyarakat ikut menyukseskan pemilu. Para tokoh masyarakat di instansi formal maupun non formal perlu segera menindaklanjuti apabila muncul gerakan bertujuan menggagalkan pemilu. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X