Hambat Pembangunan, Pemkab Tolak 7 Desa Masuk Areal Cagar Budaya Situs Sangiran

Photo Author
- Senin, 30 Oktober 2017 | 13:10 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Pemkab Karanganyar memprediksi masuknya tujuh desa di kawasan Situs Manusia Purba Sangiran tidak akan berdampak bagus bagi kemakmuran masyarakatnya. Sehingga, keputusan dari pemerintah pusat itu ditawar.

“Sudah ada keputusan dari Mendikbud dan gubernur yang menyatakan tujuh desa wilayah Sangiran masuk situs cagar budaya. Artinya, semua aktivitas dan pemanfaatan lahan diatur peruntukannya. Bupati sedang menjajaki persetujuan pusat jika hanya satu desa saja yang masuk. Jangan semuanya,” kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Karanganyar, Muh Indrawanto kepada KRJOGJA.com, Senin (30/10/2017).

Dari tujuh desa tersebut, empat diantaranya di Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, yaitu Desa Jeruksawit, Wonosari, Rejosari dan Dayu. Sedangkan tiga desa lainnya masuk Kabupaten Sragen yaitu Desa Somomorodukuh, Sambirejo dan Desa Brangkal.

Indrawanto mengatakan, Pemkab khawatir pembangunan jalan tol Solo-Mantingan, jembatan Kragan dan infrastruktur lainnya tidak akan efektif membuka akses pembangunan jika pengelolaan sumber daya alam di desa-desa tersebut dibatasi. Penting diketahui, empat desa di Gondangrejo yang masuk situs purbakala Sangiran itu berdekatan dengan jalur pembangunan infrastruktur.

“Pertimbangan kita, masyarakat yang tinggal di desa-desa itu bakal sulit berkembang dan bergerak. Aturan cagar budaya melarang merusaknya, itu yang membuat warganya selaku pemilik aset, malah tidak bisa melakukan apa-apa. Menjual tanahnya saja sulit,” katanya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan Perda Tata Ruang dan Wilayah mengakomodasi aturan tentang kawasan cagar budaya Sangiran. Sesuai keinginan Pemkab, hanya Desa Dayu saja yang dimasukkan di dalamnya. Ia berharap pemerintah pusat memberi kompensasi bagi warga Desa Dayu atas kebijakan pengelolaan kawasan purbakala.

“Dari Karanganyar, disetujui hanya satu desa saja. Desa Dayu merupakan bagian dari museum purbakala Sangiran. Seharusnya memang diberi kompensasi. Kalau enggak, bakal susah warga desanya meningkatkan kesejahteraan karena kesempatan mereka mengelola sumber dayanya terbatas,” katanya.

Penting diketahui, Museum Manusia Purba Sangiran memiliki beberapa klaster, salah satunya Klaster Dayu. Diperkirakan masih terdapat bukti bekas kehidupan masyarakat prasejarah yang masih terpendam di desa-desa itu.(Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X