Kemen KLH Apresiasi Aspal Plastik Kresek dari UNS

Photo Author
- Senin, 30 Oktober 2017 | 02:12 WIB

SOLO (KRjogja.com) - Pemanfaatan sampah plastik berupa tas kresek untuk bahan baku aspal jalan yang dikembangkan Keluarga Alumni Fakultas Teknik (KAFT) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diapresiasi Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemen KLH), Sudirman.

Hal itu diungkapkan saat pengerjaan pengaspalan di sekitar asrama mahasiswa Ngoresan Kentingan Jebres. Itu merupakan ujicoba ketiga pembangunan jalan menggunakan limbah plastik dan karet alam, setelah Bali dan Bekasi. "Itu ide bagus, karena sampah plastik tas kresek merupakan masalah besar," katanya.

Kalau sampah botol-botol plastik laku dijual dan bisa didaur ulang tidak masalah. "Yang menjadi masalah adalah sampah tas kresek. Ini perlu dicarikan solusi,"  tuturnya disela menyaksikan gelar aspal plastik.

Menurut Sudirman, tantangan bagi fakultas teknis adalah melanjutkan penelitian untuk  menghasilkan campuran sampah plastik sampai 15 persen. Saat ini aspal plastik yang digunakan untuk agregat baru 6 persen. Sementara jumlah 67,9 juta timbunan sampah 14,9 persen plastik 49 persen plastik kresek

Ia menyebutkan pemanfatan limbah plastik untuk agregat aspal plastik tidak bisa secara permanen, tetapi bersifat temporer. Karena penggunaan kemasan plastik tidak ramah lingkungan dibatasi sampai 2020 dan selanjutnya harus menggunakan bioplastik yang lebih ramah lingkungan.

"Jadi pada 2020 seluruh kemasan harus menggunakan plastik ramah lingkungan atau bioplastik. Sedangkan deposit sampah plastik tidak ramah lingkungan hanya bisa diolah sampai tahun 2025," tambahnya.-(Qom)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X