BKKPD Segera Sidangkan ASN Selingkuh

Photo Author
- Minggu, 8 Oktober 2017 | 16:43 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Tim gabungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), segera menyidangkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, AI, yang tertangkap basah berselingkuh di kamar hotel di kawasan Bumi, beberapa waktu lalu. Hasil sidang khusus kasus perselingkuhan tersebut, nantinya akan diserahkan kepada Walikota FX Hadi Rudyatmo sebagai dasar menjatuhkan sanksi.

Kepala BKPPD, Rakhmat Sutomo mengungkapkan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat oknum ASN berselingkuh itu bertugas, telah memberikan laporan hasil pemeriksaan internal. Seterusnya digelar sidang khusus melibatkan berbagai OPD, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, BKPPD dan Bagian Hukum.

Sebagaimana dikhabarkan, seoranag oknum ASN pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan menengah (Dinkop UMKM), berinisial AI, akhir September lalu diciduk polisi saat tengah berduaan dengan pasangan selingkuhan di kamar sebuah hotel. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Kepolisian, dan dalam kapasitas sebagai seorang ASN, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo juga melakukan penanganan dengan menerjunkan tim BKPPD.

Dari hasil pemeriksaan sementara secara internal, menurut Rakhmat Sutomo, oknum ASN tersebut diduga keras melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan dia menyebut, yang bersangkutan melakukan tiga pelanggaran sekaligus, yaitu mininggalaj  tugas saat jam kerja masih berlangsung, mengenakan pakaian dinas saat berselingkuh, serta tindak asusila itu sendiri. (Hut)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X