Tari Kreasi Butuh Pengakuan

Photo Author
- Minggu, 3 September 2017 | 11:56 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Ragam tari tradisi maupun kreasi baru seni tersebut memerlukan perlindungan hukum. Status keasliannya akan makin menggairahkan seniman dan pengembangan budaya Karanganyar. 

"Kita ada tarian yang mencerminkan Kabupaten Karanganyar. Misalnya tari berdurasi pendek atau wireng petilan yang ditarikan dua sampai empat orang. Tapi, tari itu belum memiliki perlindungan atau disertifikatkan milik Karanganyar," kata pegiat seni tari dari Sanggar Pringgosari Karanganyar, Ari Kuntarto, Minggu (03/09/2017).

Di Karanganyar, terdapat beberapa tari khas yang sering disuguhkan menyambut tamu di acara spesial seperti Sondokoro, Manggolo Dipo dan Tari Purba. Tari Sondokoro biasa dimainkan komplit dengan orkestranya di Agrowisata Sondokoro. Sedangkan Manggolo Dipo menggambarkan perjuangan prajurit wanita pasukan Raden Mas Said. 

Terkait Tari Purba, senimannya memakai pakaian pra sejarah yang menceritakan kehidupan manunia di zaman purba. Ari mengatakan tari klasik aliran Pura Mangkunegaran dan Kasunanan Surakarta juga banyak diajarkan di sanggar-sanggar seni di Karanganyar. 

"Kami menunggu komitmen Pemkab melestarikan budaya. Salah satunya menginventarisasi tarian asli dan mencatatnya dalam registrasi alias bersertifikat. Konsep pariwisata akan sangat bagus jika memasukkan tarian asli Karanganyar di tiap obyek. Misalnya di TIC Terminal Wisata mBangun Makutoromo," katanya. 

Meski demikian, ia mengapresiasi program pendidikan umum yang memasukkan ekstra kulikuler seni tari di semua sekolah, baik itu negeri maupun swasta. Ia melihat jenis tarian kontemporer lebih disukai anak-anak. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X