SOLO, KRJOGJA.com - Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dalam beberapa pekan terakhir membludag. Padahal, layanan dokumen kependudukan bagi kalangan anak berusia di bawah 17 tahun ini, juga dilakukan secara kolektif ke sekolah dengan sistem jemput bola.Â
Sekitar 50 persen dari populasi anak sejumlah 156 ribu, telah mengantongi KIA yang selain berfungsi sebagai bukti identitas diri, juga kartu diskon di sejumlah tenan motra Pemerintah Kota (Pemkot) solo.
Kepala Seksi (Kasi) Identitas dan Catatan Kependudukan, Dispendukcapil, Subandi menjelaskan layanan kolektif KIA di sekolah baru merambah siswa Sekolah Dasar (SD), terkait keterbatasan personal. Sedangkan untuk siswa Taman Kanak-kanak dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), dilakukan pada tahap berikutnya.
Pada awal pekan pertama September ini, kata Subandi layanan KIA kolektif kepada siswa SD diproyeksikan rampung, dan dilanjutkan bagi siswa TK dan SMP dan SMA. Dalam waktu bersamaan, tambahnya, juga dilakukan rekam data dan pemotretan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi siswa yang telah berusia 15 tahun ke atas.Â
Rekam data e-KTP bagi siswa memang dilakukan lebih awal, sehingga pada saat bersangkutan memasuki usia 17 tahun, dilayangkan kartu ucapan Ulang tahun ke -17 yang ditandatangani Walikota FX Hadi Rudyatmo, serta undangan untuk mengambil e-KTP yang sudah disiapkan. Dengan begitu, mereka tidak perlu kerepotan mengurus dokumen kependudukan ke kantor Dispendukcapil atau kantor Kecamatan. (Hut)