SOLO (KRjogja.com) - Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hewan kurban diminta waspada terhadap praktik penjualan sapi pemakan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo. Karena kandungan logam timbal (Pb) sapi Putri Cempo cukup tinggi.
"Daging sapi pemakan sampah tak layak dikonsumsi tanpa perlakuan tertentu," jelas Dr Pranoto MSi, Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (29/8).
Ia menjelaskan hasil penelitiannya menunjukkan sapi yang memakan sampah baru, kadar timbal dalam daging mencapai 1,4 ppm hingga 1,7 ppm. Jumlah tersebut di atas ambang baku mutu yang ditetapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menetapkan standar baku mutu protein hewani dan olahannya tak lebih dari  0,1 ppm.
Sedang sapi yang memakan sampah lama atau sampah yang sudah bercampur dengan tanah kadar timbal  jauh lebih tinggi. Berdasar penelitian periode Januari -Februari 2017 dengan metode uv-fis, sapi yang memakan sampah lama mengandung timbal yang sangat tinggi yakni 13-17 ppm atau 10 kali lipat dibanding sapi pemakan sampah baru. Â
Secara kasat mata sulit dibedakan antara daging sapi pemakan sampah dan sapi biasa. Pranoto memberikan ciri-ciri diantaranya serat daging lebih padat dibanding sapi biasa. Karena sapi Putri Cempo sering berlari untuk memburu makanan. Kalau sapi biasa yang berada di Surakarta lebih banyak berada di kandang. "Kami mengimbau pemerintah kota agar mengawasi secara ketat penjualan sapi pemakan sampah," tandasnya. (Qom)