Dana CSR Topang JKN-KIS

Photo Author
- Selasa, 22 Agustus 2017 | 14:41 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Sebagian warga miskin di Surakarta dalam keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) mulai ada yang diback-up perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Realisasi cairnya kucuran dana tanggung jawab sosial perusahaan ini sangat menggembirakan, karena akan mempercepat keikutsertaan JKN KIS bagi seluruh warga.

"Yang sudah jalan penggunaan dana CSR untuk JKN KIS bagi warga tidak mampu adalah kabupaten Sragen. Berikutnya akan disusul Karanganyar dan Wonogiri," jelas dr Agus Purwono MM AAK, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta dalam Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Selasa (22/8).

Dr Agus menyambut gembira kebijakan CSR bisa digunakan masyarakat tidak mampu. Di Srsgen hal itu langsung direalisir dan sudah tercatat sekitar 500 yang keikutsertaannya JKN KIS dibiayai CSR. Semua cara memang dibuka agar tidak ada kesulitan untuk mengikutsertakan JKN KIS. "Selain CSR di kampung-kampung juga bisa dikembangkan cara donasi."

Penyaluran dana CSR dilaksanakan secara berkelompok dan setiap saat bisa diperpanjang. Mereka yang dibiayai CSR ini adalah warga miskin yang belum tercover APBN maupun APBD. Dr Agus mengatakan suatu saat mereka sangat dimungkinkan diback-up dari pemerintah.

Pencapaian kinerja program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Surakarta terus meningkat. Sampai 30 Juni mencapai 2,661,510 jiwa meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri. Mereka itu termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS Pemerintah Kota Kabupaten. (Qom)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X