Jamdatun : Pemda Diimbau Manfaatkan Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara

Photo Author
- Minggu, 20 Agustus 2017 | 17:26 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Kejaksaan Agung bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) siap membantu pemerintah daerah (pemda) sebagai pengacara negara menghadapi pihak-pihak yang wanprestasi terhadap pemda.

Kejaksaan dalam hal ini berperan sebagai pengacara negara telah mempersiapkan ratusan personil yang profesional dari pusat hingga daerah.Namun banyak pemda yang belum memanfaatkan pengacara negara, yang memanfaatkan baru kementrian dan badan usaha milik negara (BUMN)."kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi kepada wartawan ,di Solo,Minggu (20/8/2017) .

Ditambahkan oleh Jamdatun, pihaknya telah menyelamatkan uang negara hingga Rp 958,1 miliar dalam semester pertama tahun 2017 ini.Lembaga tersebut juga memulihkan uang negara sebesar Rp 278,3 miliar dalam periode yang sama.

Penyelamatan uang negara tersebut berasal dari pemenangan perkara gugatan dari pihak ketiga terhadap pemerintah. 

Sedangkan pemulihan uang negara, kata Bambang Setyo berasal dari keberhasilan pemerintah dalam menggugat pihak lain yang dianggap melakukan wanprestasi. Kejaksaan berupaya mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat wanprestasi tersebut. Sebagian besar kasus yang didampingi oleh kejaksaan  merupakan kasus-kasus yang dihadapi oleh kementerian serta Badan Usaha Milik Negara. “Kami mendorong agar pemerintah di daerah mau memanfaatkan kejaksaan sebagai pengacara negara” katanya.

Dia menyebut pemerintah daerah banyak yang menggunakan jasa lawyer (pengacara swasta) dalam berperkara dengan pihak lain. “Sebenarnya ini sah-sah saja, namun untuk menghemat anggaran negara, maka lebih baik manfaatkan pengacara negara” katanya. (Hwa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X