MKKS SMK Sukoharjo Evaluasi Pelaksanaan PPDB

Photo Author
- Rabu, 2 Agustus 2017 | 15:31 WIB

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Sukoharjo melakukan evaluasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2017/2018. Catatan diberikan berkaitan dengan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan penyeragaman pelaksanaan PPDB online baik di SMK negeri maupun swasta. Hasil evaluasi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah karena SMK sudah tidak menjadi kewenangan Pemkab Sukoharjo.

Ketua MKKS SMK Sukoharjo Mujiono, Rabu (2/8) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama membahas evaluasi pelaksanaan PPDB SMK. Evaluasi dilakukan karena banyak kendala terjadi dihampir semua SMK khususnya sekolah favorit. Penyelesaian masalah berjalan lambat karena pada tahun ini merupakan kali pertama dilaksanakan penerapan setelah ada pengambilalihan kewenangan SMK dari daerah ke provinsi.

Hasil evaluasi MKKS SMK Sukoharjo yakni berkaitan dengan penggunaan SKTM. SMK di Sukoharjo baik negeri dan swasta meminta ada regulasi yang mengatur tentang batasan jangka waktu penggunaan SKTM untuk pendaftaran siswa baru di sekolah. Usulan rumusan dari MKKS SMK Sukoharjo jangka waktunya yakni tiga bulan sebelum dilaksanakan PPDB.

Penerapan jangka waktu dimaksudkan untuk membatasi penggunaan serta keadilan saat pendaftaran sekolah. Sebab pada pelaksanaan PPDB SMK kemarin banyak calon siswa baru menggunakan SKTM dengan meminta sesaat sebelum pendaftaran. Jangka waktu yang pendek dalam pengajuan SKTM menjadi penyebab kekisruhan serta kerawanan protes. “Khususnya di sekolah favorit banyak diserbu calon siswa dengan menggunakan SKTM yang baru dimiliki. MKKS Sukoharjo berharap ada pembatasan rentang waktu tiga bulan sebelum pendaftaran,” ujar Mujiono.

Hasil evaluasi MKKS Sukoharjo lainya yakni berkaitan dengan penyeragaman PPDB online baik di SMK negeri maupun swasta. Sebab pada pelaksanaan kemarin PPDB online baru terlaksana di SMK negeri saja. Sedangkan SMK swasta baru beberapa sekolah saja yang sudah melaksanakan. (Mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X