Anggaran Pilkada Karanganyar Cukup Enam Paslon

Photo Author
- Kamis, 20 Juli 2017 | 11:33 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menghitung anggaran Pilkada 2018 hanya cukup untuk enam pasangan calon. Yakni empat pasangan dari partai politik atau gabungannya serta dua dari perseorangan. 

“Berdasarkan komposisi kursi di DPRD, minimal harus memiliki sembilan anggota kadernya di parlemen. PDIP yang memiliki 14 kursi secara otomatis bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati-wakil bupati,” kata Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, Kamis (20/07/2017). 

Sesuai hasil pleno rekapitulasi suara perolehan kursi parpol dalam pemilu legislatif DPDR Kabupaten Karanganyar diketahui PDIP meraih 14 kursi, Partai Golkar delapan kursi, PKS enam kursi, Partai Gerindra empat kursi, PKB empat kursi, Partai Demokrat empat kursi, Partai Hanura dua kursi dan PPP satu kursi. 

Selain PDIP, parpol lain harus berkoalisi untuk memenuhi ketentuan pengusungan pasangan calon. Dari komposisi itu, KPU memprediksi terdapat empat pasangan bisa diusung dari gabungan parpol.   Pengusungan calon atau pasangan calon dapat pula melalui jalur perseorangan.

Meski pendaftaran calon baru dibuka Februari 2018 mendatang, namun konstelasi politik mulai ramai. PKS kembali mengusung pasangan kepala daerah petahana, Juliyatmono-Rohadi Widodo (YuRo). Sedangkan PDIP masih pilih-pilih kader yang akan diusung. Dari jalur perseorangan, Kiswandi Agus tengah bersiap menghadapi para pesaingnya di pesta demokrasi lima tahunan. (R-10)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X