Incumbent Dilarang Ambil Kebijakan Strategis

Photo Author
- Rabu, 19 Juli 2017 | 13:46 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Kepala daerah incumbent dilarang mengambil kebijakan strategis dalam waktu enam bulan jelang penetapan calon bupati-wakil bupati. Hal ini termasuk melakukan mutasi pejabat.

“Begitu turun PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) nomor 1 tahun 2017, saya langsung menyurati Bupati Juliyatmono. Enam bulan sebelum penetapan calon,agar jangan memutasi pejabat. Lebih baik saya sampaikan duluan. Sebab ada kasus, pencalonan incumbent di daerah lain diperkarakan karena ia nekat memutasi,” kata Ketua KPUD Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho kepada KRJOGJA.com usai sosialisasi pencalonan dan tahapan pilkada serentak di rumah dinas bupati, Rabu (19/07/2017).

Berdasarkan jadwal, penetapan cabup-cawabup pada 12 Februari 2018. Merunut aturan PKPU no 1/2017, incumbent tak boleh mengambil kebijakan strategis mulai 12 Agustus 2017. Handoko tak menyebut secara gamblang latar belakang pemerintah mengundangkan larangan incumbent memutasi pejabat maupun mengambil kebijakan strategis jelang Pilkada.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Siswanto mengatakan telah mengantisipasi dampak pencalonan incumbent di sisi organisasi pemerintahan. Seluruh jabatan kosong terhitung 12 Agustus 2017-Februari 2018 tidak boleh diisi secara definitif. Pengisiannya menunggu pelantikan bupati-wabup terpilih periode 2018-2023. “Kalau diisi malah salah. Jabatan kosong akan dirangkap oleh pelaksana tugas,” katanya.

Diperkirakan dalam jangka waktu setengah tahun ke depan banyak pejabat pensiun, terutama di jajaran dinas pendidikan. Dikonfirmasi mengenai hal itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan larangan incumbent kepala daerah mengambil kebijakan strategis jelang Pilkada untuk mencegah wewenang disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.

“Aturan itu untuk mengantisipasi mutasi pejabat jelang Pilkada, hanya didasarkan like and dislike. Seharusnya mutasi itu memang didasari right man in the right place,” katanya.

Ia tak memungkiri dalam jangka waktu enam bulan ke depan bakal banyak pejabat pensiun. Hal itu menjadi bahan evaluasi Pemkab untuk menata organisasi agar tidak timpang. (R-10)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X