Bantuan 121 Penyandang Cacat Berat Terlambat

Photo Author
- Selasa, 18 Juli 2017 | 14:43 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Bantuan cash and carry 121 penyandang disabilitas berat di Karanganyar pada tahun ini belum disalurkan. Bantuan sosial dari pemerintah pusat pada termin I sedianya sudah diberikan April lalu.

"Ada pemberitahuan dari pemerintah provinsi bahwa terjadi kesalahan sistem. Informasinya juga disampaikan ke kita. Sampai sekarang belum jelas kapan akan cair," kata Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial Karanganyar, Sulistyowati di kantornya, Selasa (18/7).

Terdata 121 orang diusulkan mendapat bantuan Rp 300 ribu perbulan bersumber APBN. Sebagaimana tahun lalu, seharusnya bantuan yang turun tiap empat bulan sekali itu sudah disalurkan April 2017 pada termin pertama. Pada tahun 2016, pemerintah pusat menyalurkannya untuk 10 bulan. Setahu dirinya, tahun ini pun juga demikian. Mengenai bantuan yang belum cair, ia tak memungkiri hal itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

"Cek ke lokasi calon penerima bantuan sekaligus memberitahu bahwa pencairannya terlambat. Itu di luar kewenangan dinas. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” katanya.

Bukan sembarang penyandang cacat diusulkan mendapat bantuan itu. Mereka yang berhak seperti menderita lumpuh total dan tak bisa mandiri. Tim Dinsos perlu melihat kondisi riilnya dengan melakukan home visit. Sulistyowati mengatakan, ternyata masih banyak penyandang disabilitas di Karanganyar yang patut dimasukkan program. (R-10)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X