Sebelum Desember 2018, Warga Solo Terlindungi Jaminan kesehatan

Photo Author
- Kamis, 13 Juli 2017 | 15:06 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Seluruh warga Solo, diproyeksikan telah terlindungi dengan jaminan kesehatan, baik yang dibiayai pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, perusahaan swasta, maupun mandiri. Hingga saat ini, cakupan layanan jaminan kesehatan, setidaknya telah mencapai 79 persen dari populasi penduduk Kota Solo.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Siti Wahyuningsih, Kamis (13/07/2017) mengungkapkan cakupan layanan jaminan kesehatan sebesar 79 persen tersebut hanya meliputi penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai pemerintah pusat, Pemprov Jateng, serta Pemkot Solo. Sedangkan data kepesertaan jaminan kesehatan yang dibiayai secara mandiri ataupun perusahaan swasta, sejauh ini belum terverifikasi.

"Mudah-mudahan 21 persen warga yang tidak terfasilitasi jaminan kesehatan yang pemerintah dari pusat hingga daerah, sudah mengantongi jaminan serupa atas biaya pribadi ataupun instansi tempat bekerja masing-masing," jelasnya. 

Dari besaran cakupan layanan jaminan kesehatan seperti itu, dia optimis, sebelum Desember 2018, seluruh warga Solo telah terlindungi jaminan kesehatan, sebagaimana diamanatkan dam Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (Hut)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X