SRAGEN, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah proyek yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika gagal memenuhi serapan anggaran sampai 21 Juli mendatang, dikhawatirkan DAK tidak bisa cair.Â
Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto Rabu (12/07/2017) Â sudah melakukan konsultasi di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta beberapa waktu lalu. Intinya, pemkab harus segera merampungkan target serapan DAK bidang infrastruktur.
Menurut Bambang, hasil konsultasi diketahui bahwa sampai 21 Juli mendatang, angka penyerapan anggaran harus 75 persen dari 30 persen DAK yang senilai Rp 21,9 miliar. "Jika tidak tercapai serapan tersebut, tamat sudah. Sisa DAK tidak akan dikirimkan oleh pusat," ujarnya.
Bahkan, kata Bambang, DPRD telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk meminta laporan progress capaian serapan sekaligus mencari solusi hasil konsultasi tersebut. "Soal Solusi, pemkab harus kerja cepat dan tidak boleh ada kesalahan. Terutama soal lelang yang sampai saat ini belum ada kejelasan, harus segera diselesaikan," tandasnya.
Bambang menjelaskan, lima paket proyek infrastruktur DAK berupa pekerjaan cor beton di beberapa tempat. Sejauh ini belum diketahui apakah proses lelang sudah diperoleh rekanan pemenang atau belum. "Harus dipercepat sampai batas waktu tersebut. Jangan lagi ada lelang yang tertunda," tambahnya. (Sam)