SOLO, KRJOGJA.com - Permohonan bantuan gerobag Pedagang Kaki Lima (PKL), dalam beberapa pekan terakhir melonjak tajam. Di sisi lain, sejumlah PKL justru mengembalikan bantuan gerobag, dengan dalih sepi konsumen. Selain itu, sejumlah gerobag juga terpaksa disita, karena PKL bersangkutan tak aktif lagi berjualan.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan PKL, Dinas Perdagangan (Disdag), Didik Anggono, menjawab wartawan, di Balaikota, Rabu (5/7/2017) mengungkapkan, kepada wartawan, hingga saat ini, permohonan bantuan gerobag yang diajukan PKL di sejumlah titik, mencapai 400 unit. Padahal, anggaran pengadaan gerobag baru pada tahun ini hanya sebanyak 20 unit, sehingga realisasi permintaan bantuan tersebut mesti dilakukan secara bertahap dengan memadukan program penataan.
Beberapa waktu lalu, tambahnya, Disdag memang menyita sebanyak 23 unit gerobag di kawasan Gladag Langen Bogan (Galabo) yang dibiarkan mangkrak, karena pemilik tak lagi berjualan. Rencananya 23 gerobag hasil sitaan tersebut akan diperbaiki dulu, sebelum didistribusikan kepada PKL lain yang lebih membutuhkan. Sedangkan pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan, juga diusulkan pengadaan gerobag baru sejumlah 30 unit, sehingga tahun ini tersedia sekitar 83 unit gerobag berbahan baku stenless steel.
Menjawab pertanyaan sikap sejumlah PKL di kawasan parkir Selatan Stadion Sriwedari yang mengembalikan jatah kios, Didik menyebut sebagai hak masing-masing pedagang. Pemerintah Kota (pemkot) Solo sudah menyediakan tempat berupa shelter dengan fasilitas lumayan lengkap, ujarnya, jika kemudian mereka menolak untuk menempati, tak ada alasan untuk mempertahankannya. Dari 60 PKL yang memperoleh jatah kios di shelter Sriwedari, 35 orang diantaranya mengembalikan hak penempatan.
Atas sikap sejumlah PKL tersebut, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tak akan memberikan dispensasi, jika suatu saat mereka ingin kembali menempati kios yang telah diserahkan kepada Pemkot Solo. Jatah kios yang mereka tinggalkan, akan dialihkan kepada pedagang lain yang membutuhkan disertai pemberian Surat Hak Penempatan (SHP). Proses penataan kawasan parkir Selatan Stadion Sriwedari, hingga saat ini memang belum tuntas, diantaranya pemasangan paving block yang dijadwalkan baru dilaksanakan beberapa bulan ke depan.
Para PKL yang saat ini menempati areal parkir Selatan Stadion Sriwedari, merupakan hasil relokasi dari tempat berjualan sebelumnya di kawasan city walk Jalan Slamet Riyadi. Namun hingga beberapa bulan sejak relokasi, sebagian besar mengeluh sepi konsumen, sehingga memilih mengembalikan jatah kios kepada Pemkot Solo.(Hut)