Razia Pedagang Bermobil, Sansi Denda Tak Berefek Jera

Photo Author
- Senin, 12 Juni 2017 | 21:11 WIB

SOLO,KRJOGJA.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo kembali menangkap dua pedagang bermobil yang beroperasi di kawasan pasar Klewe dalam serangkaian razia yang dilancarkan, Senin (12/6/2017). Hingga saat ini, setidaknya 35 pedagang bermobil terkena razia, dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 350 ribu, seuai keutusan pengadilan.

Dari 35 pedagang bermobil yang terjaring razia hingga Juni ini, jelas Kepala Bidang (Kabud) Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Arief Darmawan, menjawab wartawan, di kantornya, Senin (12/6/2017), mengungkapkan, beberapa diantaranya pernah terkena razia serupa. Tampaknya, sanksi hukum yang diterapkan berupa denda, belum memberikan efek jera, sehingga mereka tetap saja beroperasi meski secara kucing-kucingan dengan anggota Satpol PP.

Keberadaan pedagang bermobil yang biasanya mangkal di areal parkir, berulang kali dikeluhkan kalangan pedagang Pasar Klewer. Pasalnya, pedagang yang sebagian besar berasal dari luar kota, seperti Pekalongan, Pati, Kudus, Demak, Kendal, dan sebagainya, selain melayani pembelian secara eceran, juga partai besar. Akibatnya, pedagang Pasar Klewer merasa tersaingi, bahkan beberapa diantaranya mengaku mengalami penurunan omset penjualan.

Untuk mengantisipasi keberadaan pedagang bermobil, menurut Arief, pihaknya setiap hari menerjunkan petugas untuk melakuan pemantauan di areal parkir kawasan Pasar Klewer, selain pula sesekali dilakukan razia. Hanya saja, penempatan petugas pemantau memang tak bisa dilakukan dalam waktu sehari penuh, terkait keterbatasan personal, sehingga pedagang bermobil acapkali beroperasi ketika pengawasan mengendor.

Terkait dengan pekan-pekan terakhir menjelang Lebaran yang bisanya menjadi musim panen pedagang Pasar Klewer, pihaknya mengintensifkan pengawasan, selain pula menambah frekuensi razia. Tak menutup kemungkinan, pedagang bermobil nekad memanfaatkan momentum menjelang Lebaran, menggelar dagangan secara ilegal, dengan resiko terjaring razia. Ruang gerak mereka harus dibatasi ekstra ketat, tegasnya, agar para pedagang Pasar Klewer merasa tenang beraktivitas tanpa dibayangi kekhawatiran persaingan dagang tak sehat.(Hut)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X