Permohonan Titip Uji KIR Meningkat

Photo Author
- Minggu, 4 Juni 2017 | 12:24 WIB

KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Jumlah kendaraan wajib uji kelayakan jalan (KIR) terdata normal menjelang arus mudik Lebaran. Hanya saja permohonan titip uji untuk armada angkutan barang dan orang dari kabupaten/kota lain bertambah. 

"Dengan memperhitungkan durasi pemeriksaan fisik, satu hari rata-rata hanya mampu menguji 60 unit kendaraan. Meliputi bus delapan tempat duduk ke atas, bus sedang, bus besar, mobil angkutan barang dan truk bersumbu lebih dari dua. Meski antrean panjang, kapasitas pengujiannya terbatas,” kata Kasi Pengawasan dan Pengamanan Jalan Dinas Perhubungan perumahan dan Kawasan Permukiman, Bambang Prasetyo, Minggu (04/06/2017). 

Dikatakan Bambang, titip uji KIR adalah pengujian klaikan jalan kendaraan wajib uji berplat nomor polisi dari luar daerah. Pemohon harus menyertakan surat rekomendasi dari instansi dinas perhubungan daerah asal. Biasanya, pemohon tidak bisa memenuhi jadwal pengujian di daerah asal dengan berbagai alasan seperti bertepatan mengantar barang di daerah lain. 

Bambang memperkirakan kenaikan permohonan titip uji 20 persen. “Dari 60 unit kendaraan yang diuji tiap hari, mulai terlihat pengemudi luar kota ikut menguji di sini disertai rekomendasi. Dari biasanya tak sampai 10 kendaraan, kini naik. Mungkin sampai 20 persen,” kata Bambang. (R-10)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X