SOLO, KRJOGJA.com - Sebanyak 16 ribu warga Solo, harus puas hanya mengantongi Surat Keterangan (Suket), pengganti sementara Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), menyusul droping blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih jauh dari kebutuhan riil. Hingga saat ini, pemegang Suket mencapai 17 ribu orang, sementara kiriman blanko e-KTP hanya sebanyak 10 ribu lembar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Suwarta, menjawab wartawan, di kantornya, Kamis (27/04/2017) mengungkapkan, ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan persediaan blanko e-KTP, cukup merepotkan proses penggantian dari Suket menjadi e-KTP. Selain itu, menempuh kebijakan dengan mematok skala prioritas kepada warga yang datang secara pribadi mengurus penggantian Suket.
Karenanya, dia minta kesadaran masyarakat untuk datang sendiri mengurus penggantian Suket menjadi e-KTP. "Siapa yang datang duluan secara pribadi, akan langsung dilayani," ujar Suwarta sembari menyebut, pelayanan penggantian Suket menjadi e-KTP selain di loket layanan Disepndukcapil, juga di kantor-kantor kecamatan, ataupun  unit layanan mobil keliling.
Menjawab pertanyaan kemungkinan kiriman susulan blanko e-KTP dari pemerintah pusat, Suwarta belum bisa memastikan. Sejauh ionfromasi yang diperolehnya, saat ini Kemendagri memang tengah mencetak sekitar 18,9 juta blanko e-KTP yang hendak didistribusikan ke daerah di seluruh Indonesia. Seberapa besar kuota untuk Kota Solo, Suwarta mengaku tak tahu secara persis. (Hut)