Blangko E-KTP Kurang, Warga Tetap Kantongi Surat Keterangan

Photo Author
- Kamis, 27 April 2017 | 15:05 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Sebanyak 16 ribu warga Solo, harus puas hanya mengantongi Surat Keterangan (Suket), pengganti sementara Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), menyusul droping blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih jauh dari kebutuhan riil. Hingga saat ini, pemegang Suket mencapai 17 ribu orang, sementara kiriman blanko e-KTP hanya sebanyak 10 ribu lembar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Suwarta, menjawab wartawan, di kantornya, Kamis (27/04/2017) mengungkapkan, ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan persediaan blanko e-KTP, cukup merepotkan proses penggantian dari Suket menjadi e-KTP. Selain itu, menempuh kebijakan dengan mematok skala prioritas kepada warga yang datang secara pribadi mengurus penggantian Suket.

Karenanya, dia minta kesadaran masyarakat untuk datang sendiri mengurus penggantian Suket menjadi e-KTP. "Siapa yang datang duluan secara pribadi, akan langsung dilayani," ujar Suwarta sembari menyebut, pelayanan penggantian Suket menjadi e-KTP selain di loket layanan Disepndukcapil, juga di kantor-kantor kecamatan, ataupun  unit layanan mobil keliling.

Menjawab pertanyaan kemungkinan kiriman susulan blanko e-KTP dari pemerintah pusat, Suwarta belum bisa memastikan. Sejauh ionfromasi yang diperolehnya, saat ini Kemendagri memang tengah mencetak sekitar 18,9 juta blanko e-KTP yang hendak didistribusikan ke daerah di seluruh Indonesia. Seberapa besar kuota untuk Kota Solo, Suwarta mengaku tak tahu secara persis. (Hut)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X