WONOGIRI, KRJOGJA.com - Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri dinyatakan naik kelas dari Kelas II A Â menjadi Kelas I B. Terkait hal tersebut, Ketua PN setempat Marliyus MS SH MH, Rabu (26/4), menandatangani pakta integritas bahwa PN Wonogiri siap menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Penandatangani pakta integritas digelar di Ruang Cakra PN Wonogiri disaksikan Bupati Joko Sutopo bersama jajaran anggota Forkopimda Wonogiri.Â
Menurut Marliyus, dengan pengakuan pemerintah pusat melalui MA yakni naiknya ke Kelas lB jajaran hakim dan staf PN Wonogiri mampu meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat pencari keadilan.
"Meski di sini (PN Wonogiri) jumlah hakim kurang hanya 5 orang padahal idealnya 13 hakim, namun harus tetap bisa bekerja secara efektif, tidak boleh ada alasan kekurangan SDM," ujar dia. (Dsh)