Aneh, Pimpinan Dewan Tak Masuk Pansus LKPj

Photo Author
- Selasa, 11 April 2017 | 14:22 WIB

SRAGEN, KRJOGJA.com  - Pertanggungjawaban penggunaan APBD Kabupaten Sragen 2016 terancam kehilangan legitimasi secara konstitusional. Hal ini dikarenakan panitia khusus (Pansus) DPRD setempat yang dibentuk untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2016 tidak menyertakan nama Ketua DPRD, Bambang Samekto dan satu Wakil Ketua DPRD, Hariyanto.

Tidak masuknya dua nama pimpinan DPRD itu diketahui dari rapat pembentukan Tim Pansus LKPj yang digelar usai paripurna jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap LKPj di DPRD, Selasa (11/4). Rapat memutuskan nama Suparno dari Fraksi PDIP sebagai Ketua Pansus dan akan memimpin 23 anggota Pansus dari berbagai fraksi dan alat kelengkapan.

"Memang Pak Ketua DPRD (Bambang Samekto) dan Wakil Ketua DPRD Hariyanto tidak masuk pansus. Mungkin ada tugas lain yang lebih penting dari partai. Karena anggota pansus dibentuk berdasarkan surat penugasan dari fraksi dan partai," ujar Suparno usai rapat.

Terkait absennya dua pimpinan DPRD dalam pansus, Suparno memastikan tidak berpengaruh terhadap proses pembahasan LKPj. Sebab meski tak masuk Pansus, koordinasi dan komunikasi tetap bisa dilakukan dengan kedua pimpinan tersebut. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X