Kerabat Kraton Solo Penuhi Panggilan Polisi

Photo Author
- Senin, 3 April 2017 | 19:53 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Kerabat Kraton Kasunanan Surakarta sekaligus terlapor dalam sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Goesti Poeger memenuhi panggilan Mapolresta setempat.

GPH Puger didampingi kuasa hukumnya, Asri Purwanti SH menjawab pertanyaan wartawan mengatakan. “Ya tadi ditanya penyidik polisi terkait itu (Cagar Budaya-Red). Lalu, saya juga menerangkan tentang sejarah, birokrasi di Kraton Surakarta dan masih banyak yang lain,” papar Gusti Puger.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadisaat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan ini sebagai klarifikasi terkait aduan dari salah satu pihak Tim Lima Kraton Surakarta terkait dugaan tindak pidana bidang cagar budaya seperti yang dimaksud dalam UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Kraton Surakarta Hadiningrat. 

"Kasus ini masih dalam penyelidikan klarifikasi antara pengadu dan teradu , prosesnya masih panjang setelah penyelidikan dilakukan penyidikan belum sampai menetapkan siapa tersangkanya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Lima terdiri Ketuanya GPH Benowo, KGPHPA Tedjowulan,  KPAA Condrokusumo Suro Agul Agul, KP Hari Sulistyo dan KP Sugeng Nugroho di Sasono Putra Kraton Surakarta, Senin (03/04/2017) mengatakan selain mempersiapkan agar prosesi jumenengan ke -13 raja Kraton Surakarta PB XIII tepat waktu 22 April 2017, juga mengadukan pihak-pihak yang menghambat sehingga selama empat tahun terakhir ini raja yang sah PB XIII tidak bisa lenggah dampar dan memimpin prosesi naik tahta di Sasono Sewoko Kraton Kasunanan Surakarta. (Hwa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X