Bupati Minta Rekanan Ini Di-'blacklist'

Photo Author
- Minggu, 19 Maret 2017 | 14:22 WIB

SRAGEN, KRJOGJA.com  - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memerintahkan agar rekanan pelaksana proyek pembangunan masjid RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen di-blacklist. Langkah tersebut diambil menyusul buruknya kualitas pekerjaan oleh rekanan tersebut.

Yuni sudah meminta Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Sragen untuk mem-blacklist rekanan pelaksana proyek masjid RSUD, CV Mahameru Konstruksi Sejahtera (MKS). "Kami sudah minta LPBJ agar rekanan pelaksana proyek RSUD jangan diberi kesempatan lagi menggarap proyek di Sragen. Kami hanya ingin kualitas proyek di Sragen benar-benar bagus," ujarnya Minggu (19/03/2017).

Yuni mengaku sudah mengecek sendiri bangunan Masjid RSUD beberapa waktu lalu dan mendapati banyak kekurangan. Kualitas bangunan tempat ibadah yang dibangun dengan anggaran Rp 1,539 miliar itu dinilai jauh dari harapan. "Saya 'nggak' begitu paham konstruksi, tapi saya sudah bilang ke LPBJ bahwa kontraktor yang satu itu (pelaksana proyek Masjid RSUD) agar 'diblacklist' saja. Nggak usah dikasih kerjaan lagi, karena sudah sangat memalukan," jelasnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X