SRAGEN, KRJOGJA.com - Uang ganti rugi (UGR) pembebasan 794 bidang tanah untuk perluasan area overpass dan interchange tol Solo-Kertosono (Soker) diperkirakan cair Mei mendatang. Proses pembebasan lahan di 17 desa di enam kecamatan tersebut sudah memasuki tahap pengumuman.
Sekretaris Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen, Wahyu Dwi Hari Prasetyo, Rabu (15/3/2017) mengatakan, tim sudah terjun ke pangan untuk mengukur dan mengidentifikasi bidang tanah yang akan dibebaskan. "Tiga bidang tanah masing-masing di Desa Sidoharjo dan Pandak sudah kami umumkan. Sedangkan di desa lain akan diumumkan segera," ujarnya.
Menurut Wahyu, setelah diumumkan kepada pemilik lahan, hasil pengukuran dan identifikasi itu akan diserahkan kepada tim appraisal untuk menentukan nilai UGR melalui musyawarah. Keputusan tim appraisal nantinya bersifat tetap atau tidak bisa dinegosiasi kembali oleh pemilik lahan.
Bagi pemilik lahan yang tidak setuju dengan nilai UGR, dipersilakan mengajukan keberatan ke pengadilan. "Tim appraisal bersifat independen. Mereka memiliki kriteria tersendiri dalam menentukan nilai UGR untuk tiap bidang tanah. Ada banyak variabel yang menentukan besar kecilnya UGR. BPN juga tidak bisa mengintervensi keputusan tim," jelasnya.
Wahyu menargetkan pencairan UGR bisa dilaksanakan sebelum Lebaran, tepatnya pada Mei mendatang. Dia berharap sosialisasi hasil pengukuran dan identifikasi tanah kepada warga pemilik lahan bisa selesai dalam dua pekan mendatang.
Rencana penambahan luasan overpass dimaksudkan untuk menambah kelandaian jembatan penyeberangan jalan tol itu. Sementara penambahan luasan area interchange bertujuan memperlebar akses keluar masuknya jalan tol bagi kendaraan. (Sam)