10 Hari Lagi, Batas Waktu Pasar Masaran Dirampungkan

Photo Author
- Selasa, 14 Februari 2017 | 14:05 WIB

SRAGEN (KRjogja.com)  - Kalangan DPRD Sragen memberi deadline

10 hari kepada Pemkab setempat untuk menyelesaikan kisruh pembagian los Pasar Masaran. Wakil rakyat meminta dinas terkait untuk proaktif mencari solusi terbaik yang bisa diterima semua pedagang.

Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Masaran, Selasa (14/02/2017) mengatakan, pemkab harus segera mengambil kebijakan yang adil terhadap sejumlah pedagang yang keberatan dengan penempatan los di Pasar Masaran. "Kami mendesak pemkab melalui dinas terkait (dinas perindustrian dan perdagangan) segera mengambil keputusan. Setidaknya 10 hari mulai dari sekarang harus sudah 'clear'," ujarnya.

Menurut Totok, sapaan akrab Bambang Samekto, semakin lama penanganan penempatan los di pasar tersebut, maka masalah akan semakin pelik. Pedagang yang digeser pindah los, akan terus memprotes jika tidak dicari solusi. "Saat saya lihat, pedagang yang awalnya di los bagian depan, ada yang dipindah ke belakang. Hal inilah yang memicu protes," jelasnya.

Totok menyarankan dinas terkait untuk menata kembali dan berembug dengan para pedagang. Jika dalam batas waktu yang sudah ditetapkan masalah ini belum kunjung kelar, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dengan terlebih dahulu berembug dengan komisi dan dinas terkait. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X