SOLO (KRjogja.com) - Â Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyebut, jatah setoran dari bawahan kepada atasan, hampir pasti menjadi pemicu tindak penyelewengan ini. Upaya pemberantasan pungli, mesti diawali dengan komitmen pimpinan untuk tidak minta setoran dari bawahan, dalam bentuk apapun.
Walikota FX hadi Rudyatmo usai melantik Tim Saber Pungli, di Balaikota, Senin (13/02/2017) mengungkapkan bawahan diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada atasan, otomatis yang bersangkutan akan menempuh berbagai cara, termasuk melakukan pungli. "Akibatnya, masyarakat akan menjadi korban, selain pula aparat pemerintah kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Padahal, birokrasi memiliki tugas utama memberi pelayanan kepada rakyat sebaik mungkin."
Anggota Tim Saber Pungli yang baru dilantik, melibatkan berbagai institusi lintas sektoral, diantaranya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan negeri (Kejari), serta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).Â
Dia meminta, masyarakat yang kebetulan mengetahui praktik pungli di lembaga manapun, segera melapor kepada Tim Saber Pungli agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. "Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk melaporkan praktik pungli,†ungkapnya.(Hut)