SRAGEN (KRjogja.com) - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta para guru penerima tunjangan sertifikasi bersabar karena pencairan dana sertifikasi sedikit terlambat. Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi ini dikarenakan masih menunggu surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat.Â
Yuni mengaku banyak menerima keluhan dari para guru melalui short message service (SMS). Kebanyakan para guru mengeluhkan tunjangan sertifikasi yang belum cair. "Banyak guru yang SMS menanyakan kenapa sertifikasi telat. Karena memang surat dari pemerintah pusat juga belum turun," ujarnya.
Yuni meminta para guru penerima tunjangan sertifikasi bersabar. Sesuai aturan, pencairan dana sertifikasi harus menunggu surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Selama belum ada SK tersebut, Pemkab Sragen juga belum berani untuk mencairkan. "Teman-teman guru jangan berprasangka buruk terhadap pemerintah. Harus berpikir positif dan tidak berprasangka kalau dana tersebut sengaja disimpan di bank agar berbunga. Hal itu samasekali tidak benar, karena tidak ada sepeser pun yang kami pakai," tandasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto menambahkan, pemerintah tidak akan menunda pencairan tunjangan sertifikasi. Kalau SK dari pusat sudah turun, hak dari para guru tersebut akan langsung dicairkan. "Setiap pencairan anggaran, kami selalu menerapkan asas kehati-hatian dan taat hukum. Jadi keterlambatan ini lebih pada mekanisme saja." tuturnya. (Sam)