WONOGIRI (KRjogja.com) - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, Pemkab Wonogiri melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) mulai 2017 ini menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Sikudes. Dengan aplikasi tersebut publik atau masyarakat umum bisa dengan leluasa mengontrol program Kadesnya khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.
"Melalui penerapan aplikasi ini pemerintah berharap perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintah mampu bekerja maksimal dengan bersih dan jujur, seper pun anggaran desa tidak ada yang diselewengkan," ungkap Kepala Bapermasdes Wonogiri Sumedi Budi Wibowo SH disela Rakor Pemdes dengan para kepala SKPD, camat dan Kades se kabupaten itu di gedung Setda Wonogiri, Senin (23/01/2017).
Diakui, untuk mengisi aplikasi Sikudes akan diberlakukan tahun 2017 ini pihaknya minta para Kades dan perangkatnya merampungkan SPJ tahun 2016 serta menyusun rencana kerja maupun anggaran des tahun 2017. Namun, kendati tahun 2016 sudah lewat akan tetapi masih banyak desa yang belum selesai melaporkan SPJ mereka.
Bupati Wonogiri yang diwakili Asisten l Drs Edi Sutopo MSi mengakui peran pemerintah desa atau Pemdes saat sangat strategis namun juga berat. Dana dari pusat yang digelontorkan ke desa relatif besar sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan keseriusan serta keterbukaan dalam pengelolaan.
"Kami menyambut gembira Bapermasdes yang bekerjasama dengan lnspektorat dan BPKP yang telsh menyiapkan aplikasi ini (Sikudes) demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel dan kapabel dalam mengelola keuangan desa," kata Edi Sutopo membari mengimbau para Kades agar dalam penyusunan LKPJ desa dilakukan setiap bulan untuk mengantipasi kebocoran maupun penyelewengan dana sekecil apapun. (Dsh)