SOLO (KRjogja.com) - Pengemudi ojek pangkalan, ojek online serta tukang becak akan dipertemukan dalam satu meja untuk mencari solusi terbaik akibat 'gesekan' para pihak beberapa waktu lalu. Hanya saja, masing-masing pihak dipersyaratkan tidak memegang dalil 'pokoke' karena tidak akan memunculkan solusi.
"Jika pertemuan hanya dilakukan dengan satu pihak sampai kapanpun sengketa tersebut tak dapat dirampungkan. Hari ini (Jumat (20/01/2017-red) pengemudi ojek pangkalan mengadu. Pada Rabu (25/01/2017) Â pengemudi becak juga ingin melakukan audiensi, mungkin pihak go-jek juga ingin bertemu," kata Walikota FX Hadi Rudyatmo didampingi Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kapolresta Kombes Pol Ahmad Lutfi, serta Kepala Dinas Perhubungan Hari Prihatno, di Balaikota, Jumat (20/01/2017) di Balaikota Solo.
Walikota berharap para pihak juga diharapkan menyiapkan draft penyelesaian sengketa sebagai bahan diskusi bersama, sehingga dapat diperoleh solusi terbaik. Pemkot, secara tegas menolak izin operasional yang pernah diajukan go-jek beberapa waktu lalu. "Memblokir go-jek agar tidak beroperasi di wilayah Solo tidak mungkin bisa dilakukan karena akan mengabiskan energi. Terlebih, para pengemudi go-jek mulai menyiasati dengan melepaskan jaket identitas warna hijau saat mengangkut penumpang."
Kapolresta Kombes Pol Ahmad Lutfi mengungkapkan dari sisi regulasi, baik go-jek maupun ojek pangkalan memang melanggar aturan karena sepeda motor bukan masuk kategori angkutan umum. Namun kondisi riil ojek maupun go-jek ini menjadi sumber penghidupan keluarga dan dibutuhkan masyarakat. (Hut)