18 Desa Terindikasi Korupsi Dana Desa

Photo Author
- Kamis, 19 Januari 2017 | 10:55 WIB

SRAGEN (KRjogja.com) - Sedikitnya 18 desa di Kabupaten Sragen terindikasi melakukan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD). Penyelewengan banyak diwujudkan dalam bentuk manipulasi anggaran pengerjaan proyek.

Selain itu, ada pula upaya penarikan iuran ke warga dengan dalih untuk membiayai proyek pembangunan yang telah dianggarkan dalam DD. Salah satu aktivis organisasi masyarakat (Ormas) Sragen, Eko Prihyono Kamis (19/1/2017) mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan data terkait penyimpangan tersebut. Hasilnya, sebanyak 18 desa terindikasi melakukan penyimpangan pengelolaan (DD/ADD) tahun 2016.  

Menurut Eko, indikasi penyimpangan DD dan ADD terbanyak terjadi pada pengerjaan proyek fisik. Banyak anggaran yang dimanipulasi dan digelembungkan. "Jadi misalnya dalam laporan anggaran ada item honor untuk pekerja, namun kenyataanya proyek dikerjakan secara gotong royong warga tanpa dibayar," ujarnya.  

Selain itu pada item pengadaan alat kerja yang seharusnya bisa digunakan lebih dari sekali, namun setiap ada proyek pembangunan, selalu dianggarkan pengadaan alat. "Alat proyek seperti angkong, begesting atau ember mestinya bisa dipakai berkali-kali. Tapi pelaksanaannya, setiap titik proyek ada anggaran pembelian alat pendukung itu," jelasnya.

Eko juga menyoroti adanya praktik penarikan iuran warga dengan alasan untuk membantu kelancaran proyek. Padahal dalam anggaran sudah disiapkan seluruh dana mulai dari material hingga tenaga. Seperti kejadian salah satu desa di Kecamatan Sumberlawang, sejumlah kepala keluarga (KK) dimintai iuran hingga Rp 150 ribu untuk proyek perbaikan jalan. "Saya mempunyai semua datanya. Nanti akan kami laporkan ke pihak berwajib secepatnya," tandasnya.

Inspektur Inspektorat Sragen, Wahyu Widayat saat dikonfirmasi mengaku sudah ada dua desa yang dilaporkan ke Inspektorat terkait dugaan penyimpangan tersebut, yakni Desa Hadiluwih dan Sumomorodukuh. "Selama saya menjabat setidaknya sudah dua desa yang dilaporkan. Laporan itu sudah kami tindaklanjuti, bahkan Kades Hadiluwih sudah dinonaktifkan karena terbukti melakukan penyimpangan," terangnya.

Wahyu menjelaskan, pihaknya memang telah mendapatkan sejumlah informasi indikasi penyimpangan pengelolaan DD dan ADD di sejumlah desa. Di antaranya desa yang berada di Kecamatan Mondokan, Kecamatan Sumberlawang, Kecamatan Plupuh, Kecamatan Gondang dan Kecamatan Tanon. "Untuk DD dan ADD ini seperti fenomena gunung es, yang tidak kelihatan mungkin banyak," tambahnya. (Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X