SOLO (KRjogja.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berniat menghapus status sawah lestari sebagaimana dipetakan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Selain luas lahan persawahan yang saat ini masuk dalam peta hijau sawah lestari tak terlalu besar, secara riil sebagian sawah itu juga tidak produktif, sebab tak lagi dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Yulistyanto, menjawab wartawan, di Balaikota, Jumat (13/1), mengungkapkan, kebetulan saat ini Pempov Jateng tengah menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW, sehingga usulan untuk menghapus sawah lestari di Kota Solo dari peta hijau, memungkinkan untuk diakomodasikan. Sawah di wilayah perkotaan, sulit untuk dikembangkan lagi, selain pula hasil panen tidak sebanding dengan infrastruktur yang harus disediakan pemerintah.
Dalam peta hijau RTRW Pemprov Jateng, jelas pria bersapaan akrab Pak Beye ini, luasan sawah lestari di Solo sekitar 110 hektar, namun secara riil 30 hektar diantaranya tak lagi berfungsi sebagai lahan pertanian. Lahan persawahan tersebut, dibiarkan terbengkelai, karena status kepemilikan memang telah beralih kepada warga yang tidak memiliki latar belakang petani.
Kalaupun masih ada sekitar 80 hektar sawah difungsikan sebagai lahan pertanian, status petani yang terlibat dalam aktivitas pertanian itu, hanya sebatas penggarap, sedangkan kepemilikan telah beralih ke orang lain. Populasi petani di Solo tinggal 146 orang, itupun sebagian besar berstatus penggarap dengan frekuensi panen dua kali setahun.
Diperkirakan, proses jual beli sawah terjadi sebelum pengesahan Perda RTRW Pemprov Jateng, dan akan digunakan untuk hunian. Hanya saja, dalam perkembangan tahun berikutnya, alih fungsi menjadi hunian tidak dapat dilakukan karena tidak memperoleh izin pengeringan, terkait status lahan sebagai sawah lestari. "Kondisinya memang seperti itu, sehingga usulan untuk menghapus status sawah lestari akan lebih efektif dalam kaitan pemanfaatan lahan bagi pengembangan kota ke depan," ujarnya. (Hut)