SOLO (KRjogja.com) - Perkantoran beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait pemberlakuan Strutktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, hingga kini masih dalam proses pembenahan. Namun sejauh ini tidak mengganggu proses layanan kepada masyarakat.Â
Sekretaris daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistyanto di sela meninjau pembenahan kantor di sejumlah OPD, Selasa (10/01/2017), layanan kepada masyarakat masih dilakukan di lokasi lama seperti kantor Dinas Perhubungan. Sedangkan kantor baru di kompleks Balaikota, masih dalam proses pembenahan yang memerlukan waktu lumayan lama, sebab terkait dengan pemasangan jaringan alat komunikasi.
Sejauh pemantauannya, pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan pemberlakuan SOTK baru, hampir tak berpengaruh. Terlebih unit kerja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT), Dinas Perhubungan, Kecamatan, Kelurahan, dan sebagainya, tak terlalu banyak mengalami perubahan personal maupun keorganisasian.
Sekda mengungkapkan, dari hasil pendataan tinggal tiga OPD yang belum memiliki kendaraan dinas. Untuk sementara kendaraan dinas yang digunakan, meminjam dari OPD lain, sebab pengadaan kendaraan dinas baru dilakukan pada tahun anggaran 2017 ini. (Hut)