2017, BKPPD dan Inspektorat Intensifkan Pengawasan

Photo Author
- Senin, 2 Januari 2017 | 14:30 WIB

SOLO (KRjogja.com) - Mengawali hari kerja pertama tahun 2017, Selasa (3/1/2016), Pemerintah Kota (Pemkot) mengintensifkan pengawasan terhadap kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasca libur panjang akhir tahun. Tim gabungan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Inspektorat akan diterjunkan ke unit-unit kerja seusai upacara bendera hari pertama tahun 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Rakhmat Sutomo, menjawab wartawan, di Loji Gandrung, Senin (2/1/2016), menjelaskan, tidak ada alasan apapun bagi PNS untuk mangkir kerja, kecuali sakit yang dikuatkan dengan surat dokter, atau meninggal dunia. Pada hari kerja pertama nanti, jelasnya, memang ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang masih dalam proses penataan baik personal maupun ruang kerja, terkait perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, namun kehadiran PNS menjadi tuntutan mutlak.

Jika dalam pengawasan nanti ada PNS dikonangi mangkir kerja, akan dikenakan sanksi tegas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, selain pula pemotongan tambahan penghasilan (tamsil). Sebelum dijatuhkan sanksi, yang bersangkutan akan dipanggil untuk mengklarifikasi ketidakhadiran. Jika mereka tidak dapat memberikan alasan ketidakhadiran dengan jelas, semisal tidak melampirkan surat dokter ketika beralasan sakit, akan dikenakan sanksi.

Menjawab pertanyaan layanan publik pada hari kerja pertama pasca libur panjang, Rakhmat menyebutkan, tidak ada perubahan sama sekali. Terlebih OPD layanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk capil), Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan sebagainya, tidak mengalami perubahan personal maupun struktur organisasi. "Pelayanan berjalan seperti biasa," ujarnya. (Hut)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X