Pembahasan Anggaran Alot, Paripurna DPRD Sragen Batal

Photo Author
- Rabu, 7 Desember 2016 | 18:40 WIB

SRAGEN (KRjogja.com) - Rapat paripurna DPRD Sragen membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017 yang sedianya digelar Rabu (7/12/2016) batal digelar. Legislatif berdalih, waktu untuk pencermatan item anggaran yang tercantum di RAPBD masih kurang.

Kendati paripurna batal digelar, namun dipastikan KUA-PPAS RAPBD 2017 akan disepakati pada pekan mendatang. "Tidak ada istilah deadlock. Kami hanya minta tambahan waktu untuk pencermatan item anggaran yang tercantum di RAPBD 2017. Pekan depan kami pastikan sudah kelar semua," ujar Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto menanggapi molornya pembahasan RAPBD 2017.

Menurut Bambang, tambahan waktu yang diminta dewan itu sebagai bentuk melakukan fungsi pengawasan dan budgeting. Dewan ingin anggaran yang terpacak di RAPBD 2017 benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. "Kami minta semua anggota dewan untuk mencermati item anggaran, sehingga pekan depan sudah clear dan tinggal diparipurnakan," jelasnya.

Saat disinggung apakah alotnya pembahasan anggaran ini berkaitan dengan besaran dana aspirasi yang diminta dewan, Bambang tegas membantah tidak ada kaitannya. Dewan hanya ingin anggaran yang terpacak benar-benar sesuai kebutuhan Sragen saat ini. "Kalau untuk dana aspirasi dewan, sudah tidak menjadi masalah. Bupati sudah menyepakati besaran dana aspirasi dewan," tandasnya.(Sam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X