Problem Keluarga Picu Kekerasan Anak

Photo Author
- Jumat, 25 November 2016 | 18:30 WIB

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Kasus tawuran pelajar sekolah dasar (SD) di Semarang mendapat perhatian serius Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise. Menurutnya, keluarga anak-anak itu ikut andil dalam membentuk karakter kurang terpuji.

“Satgas dari kementrian akan direrahkan untuk mengunjungi keluarga mereka (anak-anak terlibat tawuran). Pasti larinya ke isu parenting dan dipengaruhi masalah di dalam keluarga,” kata Yohana kepada wartawan usai menghadiri Diskusi Musikal Bersama Lindungi Anak (Berlian) di Gedung Wanita Karanganyar, Jumat (25/11/2016).

Disebutnya, keluarga mutlak peduli dan bertanggungjawab menjaga anak-anaknya dari pengaruh buruk lingkungan. Apabila tindak kekerasan itu mengarah pidana, penanganan anak-anak tidak boleh disamakan orang dewasa karena negara memiliki sistem peradilan khusus bagi anak. Menilik kasus tawuran anak di Semarang, Yohana memiliki cara jitu menyelesaikannya secara efektif.

“Antaranak yang terlibat tawuran dipertemukan dengan menghadirkan orangtuanya. Dimediasi,” jelasnya.

Melihat maraknya kasus serupa, pemerintah memandang perlu disusun rancangan UU Pengasuhan Keluarga sebagaimana UU Perlindungan Anak yang sudah disahkan. Di dalamnya memuat hal-hal yang harus ditunaikan orangtua terhadap anaknya seperti melarang pernikahan di usia belum matang. Kemudian meminta pihak sekolah melarang segala bentuk, misalnya bullying.

Yohana menyebut perilaku menyimpang anak-anak di era teknologi lebih disebabkan akses mudah informasi nirkabel berisi konten kekerasan dan seks. Mereka lebih tertarik itu daripada berkomunikasi dengan keluarganya.

Sementara itu dalam diskusi musikal Berlian, sosialisasi pencegahan kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak diikuti ratusan peserta didik asal Bumi Intanpari. Hadir pula Bupati Juliyatmono dan Wabup Rohadi Widodo. Pesan-pesan itu disampaikan secara interaktif dengan dipandu Sisters in Danger, yakni band project untuk kampanye stop kekerasan terhadap anak dan perempuan. Para personelnya mampu mengajak peserta forum ikut berdendang, seperti JP Millenix, Gede Bagus, Qoqo, Arnie dan kawan-kawan.

Bupati Juliyatmono mengatakan, perjuangan membela anak dan perempuan di Karanganyar diwadahi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Pemkab juga mencanangkan program Kembali ke Keluarga, dimana terdapat jam-jam efektif anggota keluarga berkumpul di rumah. Mengenai hak anak, Pemkab berhasil menunjangnya dengan pendidikan gratis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X