SRAGEN (KRjogja.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen komitmen memberantas pungutan liar (pungli) di seluruh jajaran birokrasi. Jika ada pegawai yang nekat menarik pungli, akan diberikan sanksi tegas sampai pemecatan.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada KR
Senin (17/10) mengatakan, gebrakan Presiden Jokowi yang akan memberantas segala macam bentuk pungli perlu didukung semua pihak. Termasuk jajaran birokrasi tingkat bawah, mulai pemkab sampai desa harus memastikan tidak ada lagi pungli yang merugikan masyarakat.
Yuni memastikan bakal terus memantau jajaran birokrasi di bawahnya sehingga tidak ada lagi keluhan adanya pungutan. "Kami sudah wanti-wanti
seluruh satuan kerja (satker), jangan lagi ada pungli. Pengawasan akan dilakukan langsung oleh bupati dan inspektorat," ujarnya.
Menurut Yuni, pihaknya terus memperbaiki sistem birokrasi untuk mempersempit peluang pungli. Seluruh layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sudah mengalami penataan. Mulai sistem hingga sumber daya manusia (SDM) birokrasi. "Kami sudah menata bagaimana birokrasi tidak panjang. Sudah kami dekatkan masyarakat dengan pelayanan di seluruh satker," jelasnya.
Yuni juga meminta masyarakat untuk ikut aktif memberantas pungli dengan cara tidak memberikan uang tips kepada petugas dengan maksud agar pelayanan dipercepat dan dipermudah. "Kami juga berupaya tidak mempertemukan petugas dengan pemohon layanan, misalnya dengan sistem online
. Tapi jika masih ada yang nekat menarik pungli, silakan lapor ke bupati," tegasnya. (Sam)